Tepat pada hari ini(2/5) para POLANTAS akan menggembok para mobil yang diparkir oleh pemiliknya di sembarang tempat akan langsung digembok ban-nyao leh para POLANTAS itu. Untuk hari pertama operasi akan berlangsung di daerah Jakarta Timur dan alhasil banyak mobil yang ban belakangnya digembok oleh POLANTAS. Setiap mobil yang terjaring akan langsung digembok dan apabila lebih dari lima menit maka mobil itu akan diderek kekantor polisi terdekat, pasalnya setiap mobil yang diderek akan dikenakan biaya sebesar Rp. 45.000 dengan jarak antara 0-10KM dan Rp. 5.000 untuk setiap kilometer yang lebih dan langsung di tilang. Seperti biasa selalu ada pro dan kontra dalam setiap masalah. Ada orang yang tidak setuju karena dia mengaku kalau kurangnya lahan parkir resmi sehingga dia harus parkir liar. Ada juga mengaku setuju karena dapat memperlancar lalu lintas kendaraan. Kalau anda Pro ata Kontra??? Mohon komentarnya.