Tepat pada tanggal 24/5/2008 pukul 00.00 WIB tarif harga BBM eceran secara resmi dinaikan. Memang tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain menaikkan harga BBM tersebut. Mengapa harga BBM dinaikkan? Ya, karena anggaran APBN pemerintah hanya menganggap harga minyak dunia hanya menyentuh harga $ 95/Barrel, padahal saat ini harga minyak dunia sudah menyentuh harga $120/barrel. Jelas melihat anggaran yang ditetapkan pada APBN sangat jauh dengan harga minyak dunia sekarang ini. Beberapa minggu lalu beredar rumor kalau harga BBM bersubsidi akan naik antara 20%-30%. Tetapi pada kenyataannya harga BBM bersubsidi jenis Premium naik sampai 33,33% jadi bila dulu harga Premium Rp 4500/L maka sekarang sudah menyentuh angka Rp 6000/L. Untuk harga Solar yang dulu berada pada angka Rp 4300/L maka jenis BBM ini juga naik 27,90% sehingga harga/L menjadi Rp 5500/L. Harga BBM juga naik pada minyak tanah bersubsidi yang beredar diluar Jakarta yaitu mengalami kenaikan sebesar 25% sehingga menjadi Rp 2500/L.
Ada informasi mutakhir mengenai perusahaan-perusahaan penambang di Indonesia yang mengalami untung besar akibat kenaikan harga minyak dunia.