Banyak para pengendara motor yang mengganti klakson standardnya menjadi klakson terompet. Memang tidak ada undang-undang yang mengatur tentang pengganti jenis klakson untuk kendaraan sepeda motor, tetapi tahukah anda penggunaan klakson terompet bisa mengganggu pengguna jalan lain seperti sepeda motor dan para pejalan kaki. Klakson terompet memilki tingkat suara yang cukup tinggi yaitu sekitar 110db sehingga dapat mengagetkan para pengguna jalan lain dan dapat terjadi kecelakaan bagi orang yang tidak terbiasa. Sebaiknya untuk anda yang akan mengganti klakson standard menjadi klakson terompet tidak perlu melepas klakson standard dan bisa juga dengan menambahkan relay khusus menyalakan klakson terompet tersebut, jadi klalson standard dapat anda gunakan untuk saling menegur sapa antar tetangga atau mengklakson pengendara sepeda motor lain dan klakson terompet dapat anda gunakan untuk mengklakson mobil, angkot, atau bus umum.