Banyak diantara kita yang tekadang salah kapra dalam menggunakan lampu hazard (lampu sign kiri dan kanan). Penggunaan lampu hazard untuk saat-saat yang tidak penting dapat mengganggu pandangan pengemudi sendiri karena mata menjadi lelah dengan mengedipnya lampu hazard secara terus menerus dan juga mnegganggu pengguna jalan lain karena tidak dapat mengetahui akan berbelok kearah mana mobil yang menggunakan lampu hazard tersebut. Lampu hazard seharus digunakan pada saat-saat yang darurat seperti berhenti dipinggir jalan karena ban pecah atau ada keadaan darurat, atau digunakan saat hujan lebat yang membuat kita tidak dapat melihat pandangan didepan kita secara jelas.
Semua yang dituturkan diatas benar, dan mungkin bisa ditambahkan bahwa ada juga dibeberapa daerah menggunakan Lampu Hazard diartikan Jalan Lurus di Perempatan Jalan (Simpang Empat), walaupun saya baru mengetahui tentang fungsi lampu hazard, tapi menurut saya penggunaan Lampu Hazard di Perempatan Jalan sangatlah SALAH, Mohon Koreksi!, dan semoga kita semua tertib tentang Lampu Hazard. Trims…
menurut w hazard ga boleh dipake pas hujan lebat. cukup gdn lampu kabut